Tata Cara Pengajuan Judul Dan Penentuan Pembimbing

 



Tata Cara Pengajuan Judul Dan Penentuan Pembimbing  :

BAGIAN PERDATA

1. Isi blanko judul (2 rangkap) kemudian diserahkan kepada admin bagian perdata (Rina).

2.  Blanko judul diverifikasi oleh sekretaris bagian perdata.

3.  Hasil verifikasi berupa judul yang telah ditandai oleh sekretaris, kemudian mahasiswa DIWAJIBKAN untuk membuat REVIEW jurnal sebanyak 3 (tiga) buah judul dari 3 (TIGA) JURNAL YANG BERBEDA sesuai dengan judul yang telah ditandai sekretaris.

4.  Hasil review jurnal diprint kemudian diberikan ke admin bagian Perdata (Rina) beserta blanko judul yang telah ditandai sekretaris tadi.

5. Blanko judul kembali diverifikasi sekretaris bagian untuk ACC judul.

6.  Judul di ACC.

7.  Pengajuan Pembimbing ke APLIKASI SILAYAK.

8.  Bahan diterima dari silayak untuk diajukan kepada ketua.

9. Ketua memproses permohonan pembimbing (lebih kurang 1 (satu) minggu).

10.  Penerbitan SK Pembimbing.

11. SK Pembimbing dikirimkan kepada mahasiswa oleh admin bagian Perdata (Rina)

12. Print SK Pembimbimbing kemudian proses bimbingan dimulai dari pembimbing 2.


Lanjut Baca Tata cara Pelaksanaan Ujian Bagian Perdata