Tata Cara Pengajuan Judul Dan Penentuan Pembimbing
Tata Cara Pengajuan Judul Dan Penentuan Pembimbing :
BAGIAN PERDATA
1. Isi blanko judul (2 rangkap) kemudian diserahkan kepada
admin bagian perdata (Rina).
2. Blanko judul diverifikasi oleh sekretaris
bagian perdata.
3. Hasil verifikasi
berupa judul yang telah ditandai oleh sekretaris, kemudian mahasiswa DIWAJIBKAN untuk membuat REVIEW jurnal sebanyak 3 (tiga) buah
judul dari 3 (TIGA) JURNAL YANG BERBEDA
sesuai dengan judul yang telah ditandai sekretaris.
4. Hasil review jurnal
diprint kemudian diberikan ke admin bagian Perdata (Rina) beserta blanko judul
yang telah ditandai sekretaris tadi.
5. Blanko judul kembali diverifikasi sekretaris bagian untuk
ACC judul.
6. Judul di ACC.
7. Pengajuan Pembimbing ke APLIKASI SILAYAK.
8. Bahan diterima dari silayak untuk diajukan
kepada ketua.
9. Ketua memproses permohonan pembimbing (lebih kurang 1
(satu) minggu).
10. Penerbitan SK Pembimbing.
11. SK Pembimbing dikirimkan kepada mahasiswa oleh admin
bagian Perdata (Rina)
12. Print SK Pembimbimbing kemudian proses bimbingan dimulai
dari pembimbing 2.
Lanjut Baca Tata cara Pelaksanaan Ujian Bagian Perdata