Jadwal Pendaftaran & Seleksi Ombudsman 2024

Jadwal Pendaftaran Ombudsman 2024



Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier sebagai Asisten Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, dengan formasi sebagai berikut:

I.Formasi Jabatan 

 

Penempatan Unit Kerja

Formasi Calon

Asisten

1. Kantor Pusat

27

2. Perwakilan

101

1) Aceh

7

2) Sumatera Utara

1

3) Riau

1

4) Kepulauan Riau

4

5) Sumatera Barat

5

6) Sumatera Selatan

1

7) Bengkulu

3

8) Lampung

2

9) Kepulauan Bangka Belitung

6

10) Banten

4

11) Bali

2

12) Nusa Tenggara Barat

1

13) Nusa Tenggara Timur

1

14) Kalimantan Utara

3

15) Kalimantan Barat

6

16) Kalimantan Tengah

4

17) Kalimantan Timur

6

18) Kalimantan Selatan

1

19) Sulawesi Selatan

2

20) Sulawesi Tenggara

6


 

 

 

Penempatan Unit Kerja

Formasi Calon

Asisten

21) Sulawesi Tengah

6

22) Sulawesi Barat

5

23) Gorontalo

4

24) Sulawesi Utara

2

25) Maluku

3

26) Maluku Utara

3

27) Papua

1

28) Papua Barat

6

29) Jakarta Raya

5

JUMLAH

128

 

 

 Jadwal Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2024

 

No.

Kegiatan

Waktu

Lokasi

Keterangan

 

1.

 

Pengumuman Pendaftaran

 

1 Juli 2024

 

Melalui website, media sosial Ombudsman Republik Indonesia dan media massa

 

2.

 

Pendaftaran

 

1 - 14 Juli 2024

 

 

Online

 

3.

 

Seleksi Administrasi

 

2 - 18 Juli 2024

 

 

Online

 

4.

 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

 

23 Juli 2024

 

Melalui website, media sosial

Ombudsman Republik Indonesia

 

5.

 

Masa Sanggah Seleksi Administrasi

 

24 - 25 Juli 2024

 

 

 

6.

 

Jawaban Sanggah

 

25 - 27 Juli 2024

 

 

 

7.

 

Pengumuman Masa Sanggah

 

30 Juli 2024

 

 

 

8.

 

Ujian Tertulis

 

15 Agustus 2024

Pelaksanaan di Kantor

BKN/Kanreg/UPT BKN

 

Online

 

9.

 

Pengumuman Hasil Ujian Tertulis

 

20 Agustus 2024

 

Melalui website, media sosial

Ombudsman Republik Indonesia

 

10.

 

Psikotes

 

27 - 28 Agustus 2024

 

Pelaksanaan di tempat masing-masing peserta

 

Online


 

 

No.

Kegiatan

Waktu

Lokasi

Keterangan

 

11.

 

Pengumuman Hasil Psikotes

 

24 September 2024

 

Melalui website, media sosial

Ombudsman Republik Indonesia

 

12.

 

Tes Kesehatan

 

1 Oktober 2024

Rumah Sakit

Pemerintah /Daerah

 

 

13.

 

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan

 

15 Oktober 2024

 

Melalui website, media sosial

Ombudsman Republik Indonesia

 

14.

 

Ujian Wawancara

 

21 - 25 Oktober 2024

Pelaksanaan di tempat masing-masing peserta

 

Online

 

 

15.

 

Pengumuman Hasil Seleksi Calon

Asisten

 

 

5 November 2024

 

Melalui website, media sosial Ombudsman Republik Indonesia dan media massa

 

*Perubahan jadwal sewaktu-waktu akan diumumkan melalui website www.ombudsman.go.id



II. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:

1.Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  • Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office; 
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia  tidak  merangkap  sebagai  Aparatur  Sipil  Negara,  anggota  partai politik, advokat, serta profesi lainnya;
  • Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten;
  • Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 (lima) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten;
  • Calon Asisten yang melanggar huruf k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  • Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.


2.Ketentuan Pendaftaran

  • Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s.d. 14 Juli 2024.
  • Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
  • Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:


  1. Surat Lamaran (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  2. Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  3. Pasfoto  terbaru  ukuran  (4x6)  berwarna  dengan  latar  belakang  biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
  4. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB); 
  5.  Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
  6. Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2.Bagi Pelamar Perguruan  Tinggi  Luar  Negeri  wajib  melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
  7. Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
  8. Asli  surat  keterangan  akreditasi  program  studi  atau  tangkapan  layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
  9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
  10. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB);
  11. Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah  (format  file  pdf,  maksimal  500  KB)  disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
  12. Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
  13. Bagi Pelamar penyandang Disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah  yang menerangkan  jenis/tingkat disabilitasnya (format file pdf, maksimal 500 KB); 
  14. Asli  Sertifikat/Surat  Keputusan/Piagam/  Surat  Keterangan  terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) Tahun (format file pdf, maksimal 500 KB);
  15. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  16. Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 (lima) Tahun diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal  500  KB,  dapat  diunduh  pada  tautan  pengumuman pendaftaran);
  17. Asli  Surat  Pernyataan  Tidak  Mengajukan  Penyesuaian  Ijazah  diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  18. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan  putusan  pengadilan  yang  sudah  mempunyai  kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  19. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
  20. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen  yang  disampaikan  merupakan  dokumen  asli  yang  sah  dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran).


  • Dokumen yang diunggah dapat dibaca dan dipahami dengan jelas serta merupakan hasil pindai (scan) dari dokumen asli sebagaimana layaknya dokumen,  bukan  merupakan  hasil  foto  dari  dokumen  tersebut.  Dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dan tidak dapat dipahami dengan jelas, tidak akan diproses.
  • Batas waktu unggah dokumen kelengkapan administrasi paling lambat pada tanggal 14 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Unggah dokumen kelengkapan administrasi   yang   diterima  melewati   batas   waktu   tersebut   tidak   akan diproses.
  • Proses pendaftaran wajib dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b. Pelamar yang tidak mengisi data diri dan/atau tidak mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b maka dinyatakan tidak mengikuti proses pendaftaran seleksi.


III. TAHAPAN SELEKSI

Jadwal dan tahapan kegiatan dapat dilihat pada lampiran, namun sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website  www.ombudsman.go.id.

IV. KETENTUAN PENUTUP

  1. Dokumen kelengkapan administrasi yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap dan diterima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  2. Pelamar   tidak   diperkenankan   untuk   melakukan   pendaftaran   secara berulang atau lebih dari 1 (satu) kali. Pelamar wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
  3. Pendaftaran  yang  sah  dilakukan  dengan  mengisi  data  dan  proses  unggah dokumen dengan lengkap secara online dan memenuhi batas waktu periode pendaftaran.
  4. Semua  biaya  (transportasi,  akomodasi,  dan  lain-lain)  yang  dikeluarkan  oleh peserta  ujian  dalam  rangka  mendaftarkan  diri  dan  mengikuti  ujian  seleksi menjadi tanggungan peserta.
  5. Tim Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta. Ombudsman Republik Indonesia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia atau Tim Seleksi. 
  6. Bagi pelamar yang merasa dirugikan karena adanya pungutan atau tawaran sebagaimana dimaksud pada angka 5, agar melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui Call Center 137 dan WA: 0851-7323-1370 atau melalui email  rekrutmen@ombudsman.go.id.
  7. Setiap   perkembangan   informasi   Seleksi   ini   disampaikan   melalui   situs Ombudsman Republik Indonesia dengan alamat www.ombudsman.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
  8. Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi selama proses seleksi terbuka apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:

    • pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar;
    • pelamar mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika (narkotika dan obat- obatan terlarang);
    • pelamar  terbukti  pernah  dijatuhi  pidana  berdasarkan  putusan  pengadilan yang  telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

9.Dokumen  kelengkapan  administrasi  yang  dikirimkan  kepada  Ombudsman Republik Indonesia sebelum periode pendaftaran dianggap tidak berlaku.

10.Dokumen kelengkapan administrasi yang telah diterima panitia menjadi milik panitia.

11.Keputusan Tim Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

12.Informasi   lebih   lanjut   terkait  Seleksi  Calon  Asisten  dapat  menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor WA: 0851-7323-1370 atau melalui email  rekrutmen@ombudsman.go.id.

Download File Lengkapnya